Rabu, 03 Juni 2009

Reformasi Polri itu . . .

Tokoh dalam kelembagaan sosial dan kelembagaan Hukum, Itulah Polisi. Polisi menjadi suatu institusi yang sangat menarik dikaji karena Hanya institusi Polri lah yang mempunyai ranah kewenangan paling luas di berbagai lini kehidupan masyarakat. Jika di prosentase menurut saya Polri mempunyai 2 hal istimewa yang sama-sama berposentase 50% dan 50% atau fivety fivety :) Polri adalah Institusi yang paling banyak dicari tapi juga dibenci oleh masyarakat. dengan posisi seperti ini maka Polri harus selalu pandai dalam menempatkan diri dalam bersikap di masyarakat. Menyusul era perubahan masyarakat yang sangat cepat, Polri sebagai institusi yang paling sentral dalam hal penegakan Hukum harus juga mau bergerak lebih cepat dari perubahan sosial masyarakat itu sendiri.

Untuk itulah sebuah reformasi dalam institusi ini, mau tidak mau harus segera di kebut. kalau tidak maka Polisi akan hanya sekedar nama dan tidak mempunyai nilai tambah dalam kontribusi kemajuan bangsa. bisa-bisa negara rugi menggaji para anggota Polri dikarenakan mereka tidak mampu melaksanakan Tugas pokoknya sebagai pelayan , pelindung dan pelayan masyarakat.

Dengan alasan itulah Dalam berperan dan bersikap seharusnya semua anggota Polri harus benar-benar memahami Apa perannya, apa tugas pokoknya, dan juga yang tidak kalah penting harus benar memahami hakekat kemana institusi itu akan berjalan.

Mengkaji tentang reformasi Institusi Polri, Polisi telah menetapkan 3 jalur reformasi yang harus segera benar-benar direformasi yaitu " reformasi STRUKTURAL, reformasi INSTRUMENTAL, dan reformasi KULTURAL. ke tiga hal ini tentu harus menjadi perhatian oleh semua anggota Polri, tidak hanya sekedar pada level Pimpinan. dengan dimulai dari persamaan visi, misi, serta pemahaman oleh semua personel Polri, diharapakan Reformasi Polri Itu . . . bisa segera direalisasikan menuju kualitas Polri yang tangguh, benar-benar Professioanal dan bermoral.

erwin susetya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar