Jumat, 05 Juni 2009

Dualisme tugas dalam membangun Kepercayaan

Sebuah profesi selalu menuntut pelaksanaan tugas yang maksimal apalagi kalau bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, salah satunya adalah profesi Polisi. Polisi sebagai Alat negara penegak Hukum sekaligus pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat harus benar memahami bagaimana profesi ini harus bekerja dan bersikap di masyarakat. Bila kita simak secara sepintas sepertinya peran Polisi mengandung dualisme tugas di sisi kehidupan yang begitu kontras yaitu "antara melayani masyarakat dan penegakan atau supremasi Hukum".

Ada 2 hal sikap yang berlawanan yang harus dikuasai seorang anggota Polri. dalam Melayani mereka dituntut untuk bisa bersikap lemah lembut, good excellent dalam service layaknya seorang resepsionis Hotel yang ramah-ramah dan disisi lain juga dituntut untuk bisa selalu tegas dan keras "bukan dalam arti fisik" dalam penegakan Hukum. dualisme sikap inilah yang mungkin menjadikan polisi satu-satunya institusi yang"paling dicari dan dibenci".

berbicara tentang hal ini saya teringat akan program trust Building yang dicanangkan Polri. Memang seharusnya "trust building" menjadi sebuah langkah Polri di awal reformasi Polri karena logikanya kalau masyarakat sudah percaya maka apa yang menjadi tujuan polri menciptakan perasaan aman di masyarakat bisa lebih mudah dicapai, upaya-upaya kerjasama akan juga lebih mudah dilaksanakan.

"Sebuah kepercayaan masyarakat" itulah yang harus ada dan benar-benar dijaga oleh institusi ini, dan ini berkaitan erat dengan masalah citra kepolisian. kita akui memang saat ini citra polisi selalu dan masih terpuruk, namun keterpurukan profesi polisi ini semoga tidak menjadikan para bhayangkara-bhayangkara bangsa menjadi nglokro dalam artian kehabisan semangat, karena bagaimanapun juga "kembali ke awal" polisi tetap selalu dicari. kemana lagi masyarakat dan media melihat apabila ada suatu kejahatan disuatu tempat kalau tidak ke Polisi ?

dengan alasan itulah menurut saya untuk bisa membangun kepercayaan terhadap institusi, seorang polisi dituntut untuk selalu pandai berperan dan bersikap secara benar disegala medan sosial masyarakat. jangan lagi menjadi polisi jadul yang terkadang masih memanfaatkan masyarakat untuk kepentingan tertentu atau golongan

ditulis oleh erwin susetya, SH

Kamis, 04 Juni 2009

POLISI JADUL

Sebuah anekdot yang cukup menggelitik juga bagi para penegak Hukum Polisi yang tidak segera mau mengikuti gerbong kereta perubahan yang mana perubahan / reformasi ini mau tidak mau harus SEGERA, CEPAT dan TETAP berjalan mengikuti laju arus reformasi masyarakat itu sendiri. Institusi Polri bagaikan gerbong kereta dengan Peraturan / Hukum sebagai Relnya. Kemajuan teknologi yang semakin pesat menimbulkan berbagai permasalahan yang tidaklah mudah untuk selalu diatasi. Profesi Polisi mempunyai peran salah satunya sebagai fungsi Regulator dan operator dalam menjamin ketertiban dan penegakan Hukum, karena perkembangan masyarakat tanpa diikuti fungsi pengendalian faktor ini ( Ketertiban dan penegakan Hukum ) bisa dipastikan tidak akan berjalan, karena muara dari itu semua adalah Perasaan aman dan keadilan yang ada di dalam masyarakat.

Menyimak bagaimana Polisi Indonesia berkiprah saat ini, sepertinya permasalahan paling besar justru pada kondisi internal Kepolisian itu sendiri yang harus segera diperbaiki. Kita semua tahu berita paling hangat pada kasus seorang begawan Hukum begitu saya menyebutnya "Mr.Antasari" yang terlibat kasus pembunuhan yang mana didalamnya ada keterlibatan seseorang yang justru beliau adalah salah satu pimpinan Polri "mr Wilardi wizard".

Mungkin dan pasti saya yakin banyak masyarakat bertanya, saya pun juga, kok bisa ya? ini terjadi, namun itu sebuah realitas. tentu ada satu hal yang tidak bisa kita abaikan yaitu"Faktor Mental Anggota Polri disemua level baik ditingkat pimpinan sampai bawahan " harus benar-benar menjadi agenda sangat penting yang harus segera diselesaikan. kalau tidak faktor ini akan tetap menyeret polisi indonesia pada sebuah sistem polisi jadul..... yaitu Polisi Jaman dulu. keterpurukan Profesi Polri telah menjadi bagian yang harus diakui oleh institusi ini sebagai cermin supaya menjadi lebih baik. Hidup Reformasi Polisi Indonesia

ditulis oleh erwin susetya

Rabu, 03 Juni 2009

Reformasi Polri itu . . .

Tokoh dalam kelembagaan sosial dan kelembagaan Hukum, Itulah Polisi. Polisi menjadi suatu institusi yang sangat menarik dikaji karena Hanya institusi Polri lah yang mempunyai ranah kewenangan paling luas di berbagai lini kehidupan masyarakat. Jika di prosentase menurut saya Polri mempunyai 2 hal istimewa yang sama-sama berposentase 50% dan 50% atau fivety fivety :) Polri adalah Institusi yang paling banyak dicari tapi juga dibenci oleh masyarakat. dengan posisi seperti ini maka Polri harus selalu pandai dalam menempatkan diri dalam bersikap di masyarakat. Menyusul era perubahan masyarakat yang sangat cepat, Polri sebagai institusi yang paling sentral dalam hal penegakan Hukum harus juga mau bergerak lebih cepat dari perubahan sosial masyarakat itu sendiri.

Untuk itulah sebuah reformasi dalam institusi ini, mau tidak mau harus segera di kebut. kalau tidak maka Polisi akan hanya sekedar nama dan tidak mempunyai nilai tambah dalam kontribusi kemajuan bangsa. bisa-bisa negara rugi menggaji para anggota Polri dikarenakan mereka tidak mampu melaksanakan Tugas pokoknya sebagai pelayan , pelindung dan pelayan masyarakat.

Dengan alasan itulah Dalam berperan dan bersikap seharusnya semua anggota Polri harus benar-benar memahami Apa perannya, apa tugas pokoknya, dan juga yang tidak kalah penting harus benar memahami hakekat kemana institusi itu akan berjalan.

Mengkaji tentang reformasi Institusi Polri, Polisi telah menetapkan 3 jalur reformasi yang harus segera benar-benar direformasi yaitu " reformasi STRUKTURAL, reformasi INSTRUMENTAL, dan reformasi KULTURAL. ke tiga hal ini tentu harus menjadi perhatian oleh semua anggota Polri, tidak hanya sekedar pada level Pimpinan. dengan dimulai dari persamaan visi, misi, serta pemahaman oleh semua personel Polri, diharapakan Reformasi Polri Itu . . . bisa segera direalisasikan menuju kualitas Polri yang tangguh, benar-benar Professioanal dan bermoral.

erwin susetya